Perjalanan Konstitusi Indonesia dari Awal Periode Kemerdekaan sampai Era Reformasi

Dian Pratiwi, Icha Rahma Noveliasari, Bakti Fatwa Anbiya, Fitria Minnatul Izzah, Muhammad Reyhan Fadiyasa

Abstract


Artikel ini membahas konsep dasar konstitusi Indonesia beserta perkembangannya sejak awal periode kemerdekaan hingga era reformasi. Kajian ini menelusuri enam periode utama konstitusi Indonesia, mulai dari UUD 1945, Konstitusi RIS, UUDS 1950, hingga kembali ke UUD 1945 dengan berbagai amandemen selama masa reformasi. Kajian ini bertujuan untuk mengetahui sejarah dan perjalanan konstitusi Indonesia dari awal periode kemerdekaan hingga era reformasi dan meningkatkan pemahaman terhadap konstitusi sebagai kerangka hukum negara dan mengidentifikasi kekuatan-kekuatan sosial dan politik yang membentuk perkembangan konstitusi Indonesia. Artikel ini disusun melalui pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka, mengidentifikasi perjalanan konstitusi Indonesia dari dari awal periode kemerdekaan hingga era reformasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konstitusi Indonesia telah mengalami perubahan yang signifikan dan setiap perubahan konstitusi tidak hanya mencerminkan adaptasi terhadap kondisi zaman tetapi juga keinginan untuk membangun sistem hukum yang lebih demokratis dan responsif terhadap tuntutan masyarakat. 

References


Aji, A. B. W. (2017). Perubahan Konstitusi (Studi Tentang Pengaturan Prosedur Dan Praktek Perubahan Konstitusi Di Indonesia) (Doctoral dissertation, Universitas Islam Indonesia).

Asshiddiqie, J. (2007). Pokok-pokok hukum tata negara Indonesia pasca reformasi. (No Title)

Fatchan, A., & Wardhana, G. (t.t.). Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Melalui Putusan Mahkamah Konstitusi: Studi Terhadap Putusan Nomor 92/PUU-X/2012.

Herawati, S. (2023). PROSEDUR DAN SISTEM PERUBAHAN KONSTITUSI.

Indriati, N., Wahyoeningsih, K. K., Sanyoto, dan, Hukum Internasional, B., Hukum Keperdataan, B., Bagian Hukum Acara, dan, Hukum Universitas Jenderal Sudirman Jalan Bunyamin Nomor, F. H., & Tengah, J. (n.d.). PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK ANAK (STUDI TENTANG ORANG TUA SEBAGAI BURUH MIGRAN DI KABUPATEN BANYUMAS) *. http://gorontalonews.net/?p=227,

Laica, M., & Pendahuluan, M. (n.d.). Konstitusi dan Konstitusionalisme.

Munthe, A. K., Dalimunthe, A. K., Falah, A. S., Sulastri, T., Purba, G. R., khairunisa Sembiring, R., ... & Amalia, D. R. (2023). Perjalanan dan Problematika Konstitusi di Indonesia. Educandumedia: Jurnal Ilmu pendidikan dan kependidikan, 2(1), 33-47.

Mz, I. (2020). SEJARAH PERKEMBANGAN KONSTITUSI DITINJAU DARI PERSPEKTIF KETATANEGARAAN INDONESIA SEJAK KEMERDEKAAN, ORDA LAMA, ORDA BARU DAN ERA REFORMASI HINGGA SAAT INI. 14(2). http://journal.unmasmataram.ac.id/index.php/

Nasution, A. B. (1992). The aspiration for constitutional government in Indonesia: A socio-legal study of the Indonesian Konstituante, 1956-1959 Pustaka Sinar Harapan.

Nina Adlini, M., Hanifa Dinda, A., Yulinda, S., Chotimah, O., & Julia Merliyana, S. (2022). METODE PENELITIAN KUALITATIF STUDI PUSTAKA (Vol. 6, Issue 1).

Pasaribu, S. (2016). Politik Aristoteles. Yogyakarta: Narasi-Pustaka Promothea.

Santoso, M. A. (2013). PERKEMBANGAN KONSTITUSI DI INDONESIA (Vol. 2, Nomor 3). Perkembangan Konstitusi di Indonesia.

Saputra, D., Kumala, F., & Firmansyah, Y. (2021). Alasan Dilakukannya 4 Kali Amandemen UUD 1945 Tujuan dan Sejarah Perkembangan. Siyasah Jurnal Hukum Tatanegara, 1(1), 1-11.

Soerjono, S., & Mamudji, S. (2010). Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. PT. RajaGrafindo Persada.

Tutik, T. T. (2006). Pokok-pokok hukum tata negara Indonesia. Prestasi Pustaka.

Umam, K. (2016). Teori dan metode perubahan Undang-Undang Dasar 1945 melalui tafsir konstitusi perspektif budaya konstitusi. Thafamedia.

Wasiyem, W., Purba, H., & Karima, M. K. (2021). Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi (Upaya Mewujudkan Good Citizenship).

Yamin, H. M. (1959). Naskah-persiapan undang-undang dasar 1945.




DOI: http://dx.doi.org/10.47256/jhnb.v2i1.480

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


______________________________________________________________________________________________________

Diterbitkan oleh:
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Sekolah Tinggi Pariwisata Ambarrukmo Yogyakarta



Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.