Analisis Hak dan Kewajiban Warga Negara yang Terkandung dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Abstract
Setiap individu memiliki kewajiban juga hak-haknya. Sangat penting untuk memahami tanggung jawab individu untuk menjaga kondisi sosial yang sejahtera, keadilan, dan kesejahteraan bersama. Studi ini mengkaji hak dan kewajiban warga negara berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Fokus utama dari kajian ini untuk mengetahui secara menyeluruh bagaimana konstitusi menjamin dan menerapkan hak-hak dan kewajiban dasar warga negara. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis. Data dikumpulkan melalui penelitian kepustakaan, pemeriksaan dokumen hukum, dan penelitian literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak-hak asasi manusia seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan kebebasan dikemukakan dilindungi UUD NRI 1945. Studi ini juga mengidentifikasi berbagai kewajiban warga negara, seperti membayar pajak, menghormati hak orang lain, dan mempertahankan negara. Penelitian ini menunjukkan betapa pentingnya memahami dan menerapkan hak dan kewajiban setiap warga negara untuk mewujudkan kebangsaan serta kedaulatan yang adil dan harmonis. Hasil ini mendukung pemerintahan demokratis dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Kata kunci : Hak dan Kewajiban; Konstitusi; UUD NRI 1945; Kesadaran Hukum
DOI: http://dx.doi.org/10.47256/jhnb.v2i1.471
Refbacks
- There are currently no refbacks.
______________________________________________________________________________________________________
Diterbitkan oleh:
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Sekolah Tinggi Pariwisata Ambarrukmo Yogyakarta
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.